You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi A Dorong Satpol PP Ubah Perda Tibum
.
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Komisi A-Satpol PP Rapat Koordinasi Bahas Perda Tibum

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Satpol PP di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Perda Tibum yang sudah tidak sesuai. Artinya perlu dilakukan perubahan

Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan Rakor dengan Sekretariat Dewan (Setwan) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik).

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, pembahasan rapat dengan Satpol PP terkait evaluasi penyerapan anggaran 2022 dan rincian pagu anggaran 2023 serta mendorong perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

DPRD Harap Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida Dapat Fasilitasi Modal UMKM

"Perlu dilakukan perubahan karena tugas Satpol PP tidak hanya mengawasi jalannya perda dari tiap OPD," katanya, Selasa (17/1).

Inggard menjelaskan, dalam Perda Tibum ini, Satpol PP DKI Jakarta hanya bertugas mengawasi perda-perda dari OPD, tapi tidak dapat melakukan sanksi administrasi.

"Kami ingin Satpol PP yang bertindak secara keseluruhan. Misalnya bangunan tidak berizin. Satpol PP juga berhak ikut memberikan penindakan," ungkapnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, pagu anggaran sosialisasi Raperda pengganti Perda 8 tahun 2007 dialokasikan sebesar Rp 552.230.474.

Perubahan ini dinilai penting dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan dan tuntutan hukum di Pemprov DKI Jakarta.

"Dalam Perda Tibum ini masih tercantum pengaturan tentang joki 3 in 1. Sebenarnya ini sudah tidak berlaku. Selain itu, perda ini juga tidak mengatur sanksi administrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye8869 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2695 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1056 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye815 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik